expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Senin, 08 Agustus 2016

Sunda Wiwitan

Pendapatan saya mengenai saudara saudara kita yang memiliki keyakinan Sunda Wiwitan. Masalah keyakinan mereka menganut keyakinan Sunda Wiwitan adalah hak azasi mereka, tapi negara tidak boleh mengenyampingkan legalitas formal keberadaan mereka dimana salah satu tugas negara membuatkan KTP untuk mereka, Orang orang Sunda Wiwitan itu karakternya pada umumnya santun dan sederhana, mereka hidup mempertahan adat istiadat dari karuhun yang mereka yakini dapat dijadikan sebagai pedoman hidupnya.
Mereka satu kelompok yang tidak pernah macam macam menuntut ini itu, meminta bantuan ini itu, apalagi sampai mendemo untuk kepentingan sesuatu kepada negara, karena mereka mampu menciptakan satu sistem baik itu pertanaian, kekerabatan, intinya mereka mampu menciptkan sesuatu yang bermanfaat untuk mempertahankan kehidupan kelompoknya sendiri tanpa perlu campur tangan pemerintah.
Sebaiknya di bumi pertiwi ini tidak ada satu kelompok masyarakat yang hanya keyakinannya tidak dicantumkan dalam undang undang kemudian negara "memarjinalkan" mereka.
‪#‎inspirasikangdedi‬


Tidak ada komentar:

Posting Komentar