Terkait Pilkada Purwakarta 2018, jangan pernah suudzon (berprasangka
buruk) kepada Kang Dedi Mulyadi dalam proses pencalonan Bupati
Purwakarta dalam Pilkada Purwakarta 2018 nanti, Kang Dedi Mulyadi yang
saat ini menjabat Bupati Purwakarta yang masa jabatannya akan berakhir
Maret 2018, bersikap netral, Kang Dedi Mulyadi tidak pernah meng anak
emaskan kepada salah satu kandidat termasuk
kepada ibu Anne Ratna Mustika maupun calon yang akan diusung Partai
Golkar DPD II Purwakarta, semua mekanisme penyaringan calon
diserahkankan sepenuhnya kepada pengurus DPD, tanpa campur tangan Kang
Dedi Mulyadi.
Kang Dedi Mulyadi dalam Pilkada Purwakarta bersikap
"Tut wuri handayani" silahkan siapa saja mau dari kalangan birokrasi,
mau politisi atau pengusaha silahkan, Kang Dedi Mulyadi tidak memiliki
kewenangan untuk mengatur mengatur atau menysun skenario untuk
memenangkan salah satu kandidat, banyak partai untuk dijadikan tempat
berlabuh, dalam Pilkada Purwakarta tidak ada partai yang dapat memajukan
calonnya sendiri, semua parpol harus menjalin koalisi. seperti yang
tercantum dalam komposisi raihan kursi parpol di DPRD Kab.Purwakarta
hasil Pileg 2014 lalu.
Golkar 8
PDIP 8
GERINDRA 6
PKB 5
NASDEM 4
HANURA 4
PPP 4
DEMOKRAT 3
PAN 3
Minimal 20 persen kursi seperti yang diatur UU Pemilihan Kepala Daerah, Jadi parpol minimal memiliki 9 kursi baru dapat mengusung calon Bupati dalam Pilkada Purwakarta 2018 nanti.
Golkar 8
PDIP 8
GERINDRA 6
PKB 5
NASDEM 4
HANURA 4
PPP 4
DEMOKRAT 3
PAN 3
Minimal 20 persen kursi seperti yang diatur UU Pemilihan Kepala Daerah, Jadi parpol minimal memiliki 9 kursi baru dapat mengusung calon Bupati dalam Pilkada Purwakarta 2018 nanti.
Masalah wacana ibu Anne Ratna
Mustika maju dalam Pilkada Purwakarta, saat ini memang ada rasa
ketakutan dari masyarakat Purwakarta, bahwa semua kemajuan pembangunan
maupun prestasi yang telah diraih Purwakarta selama di komandoi Kang
Dedi Mulyadi, akan hilang, mundur atau dirubah pasca pergantian Bupati
Purwakarta nanti.
Jadi figur ibu Anne Ratna Mustika oleh masyarakat
Purwakarta yang memiliki ketakutan itu, dianggap sosok paling pas untuk
kesinambungan Pembangunan di Purwakarta dan ini bukan suatu pelanggaran
dan tidak dilarang oleh undang undang, selama mengikuti semua proses
sesuai aturan yang berlaku.(DKS)
#kdmj1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar