detikNews / Berita / Detail Berita
Bandung - Golkar mengubah dukungannya di Pilgub Jabar. Ketum Golkar
Airlangga Hartanto mencabut dukungan terhadap pasangan calon Ridwan
Kamil dan Daniel Muttaqien yang sebelumnya disahkan oleh Setya Novanto.
Pencabutan itu tertuang dalam surat DPP Golkar yang dikirim ke Ketua
DPD Golkar Jabar. Surat dengan nomor R-552/Golkar/XII/2017 sudah
ditandatangani oleh Ketum Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar
Idrus Marham di bagian bawah surat.
Surat berjudul Pencabutan
Surat Pengesahan Pasangan Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat itu bersifat
rahasia. Namun, surat tersebut sudah beredar di kalangan wartawan pada
Minggu (17/12/2017).
Dalam surat pencabutan dukungan tersebut
didasari tiga hal. Pertama, berdasarkan surat DPP Partai Golkar nomor :
R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 tentang
rekomendasi/pengesahan pasangan calon kepala Daerah Provinsi Jawa Barat
atas nama H. Mochammad Ridwan Kamil, dengan Daniel Muttaqien.
Kedua, surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat nomor B:
116/Golkar/XII/2017 tertanggal 16 Desember 2017 tentang laporan Pilkada
Jawa Barat. Ketiga, Petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar nomor :
Juklak-6/DPP/Golkar/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang penetapan
pasangan Calo
"Dalam surat itu tertulis, bahwa DPP Golkar Jabar telah menindaklanjuti
keputusan DPP Partai Golkar tentang pengesahan pasangan calon kepala
daerah Provinsi Jawa Barat di poin pertama, dengan mengirimkan surat
kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya
dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat, yaitu Daniel Mutaqien dengan batas
waktu 25 Nopember 2017," bunyi surat tersebut.
Namun, sampai
dengan batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 25 Nopember 2017
(bahkan sampai saat ini), Ridwan Kamil belum memutuskan calon wakil
kepala daerah sebagaimana surat nomor: R-485/Golkar/X/2017.
Maka
dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan
partai Golkar, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan
menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar nomor
R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017.
"DPD Partai
Golkar Provinsi Jawa Barat agar menyampaikan pencabutan surat ini kepada
Ridwan Kamil, Daniel Muttaqien dan pihak-pihak terkait," begitu isi
surat tersebut.
Wasekjen Golkar Ratu Diah Hatifah membenarkan
terkait surat pencabutan tersebut. Surat tersebut sudah diteken oleh
Ketua Umum Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
"Iya benar soal surat itu, tapi belum kita publikasikan. Dikeluarkan oleh Golkar hari ini," kata Ratu.
(bag/bag)
#dedimulyadi7abar1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar