expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Minggu, 17 Desember 2017

GOLKAR CABUT DUKUNGAN UNTUK RIDWAN KAMIL DI PILGUB JABAR 2018


detikNews / Berita / Detail Berita
Bandung - Golkar mengubah dukungannya di Pilgub Jabar. Ketum Golkar Airlangga Hartanto mencabut dukungan terhadap pasangan calon Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien yang sebelumnya disahkan oleh Setya Novanto.
Pencabutan itu tertuang dalam surat DPP Golkar yang dikirim ke Ketua DPD Golkar Jabar. Surat dengan nomor R-552/Golkar/XII/2017 sudah ditandatangani oleh Ketum Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham di bagian bawah surat.
Surat berjudul Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat itu bersifat rahasia. Namun, surat tersebut sudah beredar di kalangan wartawan pada Minggu (17/12/2017).
Dalam surat pencabutan dukungan tersebut didasari tiga hal. Pertama, berdasarkan surat DPP Partai Golkar nomor : R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 tentang rekomendasi/pengesahan pasangan calon kepala Daerah Provinsi Jawa Barat atas nama H. Mochammad Ridwan Kamil, dengan Daniel Muttaqien.
Kedua, surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat nomor B: 116/Golkar/XII/2017 tertanggal 16 Desember 2017 tentang laporan Pilkada Jawa Barat. Ketiga, Petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar nomor : Juklak-6/DPP/Golkar/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang penetapan pasangan Calo
n Gubernur, Bupati dan Walikota dari partai Golongan karya.
"Dalam surat itu tertulis, bahwa DPP Golkar Jabar telah menindaklanjuti keputusan DPP Partai Golkar tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat di poin pertama, dengan mengirimkan surat kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat, yaitu Daniel Mutaqien dengan batas waktu 25 Nopember 2017," bunyi surat tersebut.
Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 25 Nopember 2017 (bahkan sampai saat ini), Ridwan Kamil belum memutuskan calon wakil kepala daerah sebagaimana surat nomor: R-485/Golkar/X/2017.
Maka dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan partai Golkar, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017.
"DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat agar menyampaikan pencabutan surat ini kepada Ridwan Kamil, Daniel Muttaqien dan pihak-pihak terkait," begitu isi surat tersebut.
Wasekjen Golkar Ratu Diah Hatifah membenarkan terkait surat pencabutan tersebut. Surat tersebut sudah diteken oleh Ketua Umum Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
"Iya benar soal surat itu, tapi belum kita publikasikan. Dikeluarkan oleh Golkar hari ini," kata Ratu.
(bag/bag)
#dedimulyadi7abar1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar