Penyakit kronis yang diderita masyarakat bawah Jawa Barat pada saat ini
yaitu banyaknya masyarakat di lapisan bawah baik itu di kota kota
maupun yang berada di Desa terjebak hutang kepada para rentenir. Mereka
ini umumnya para rentenir yang berkedok Koperasi.dengan bunga pinjaman
sekitar 20% dari nilai pinjaman. Bentangan spanduk spanduk penolakan
terhadap kehadiran para rentenir ini
yang sering kita baca di suatu tempat,tidaklah cukup untuk menghalau
keberadaan mereka, karena tentunya bukan oleh spanduk atau himbauan,
namun dengan adanya lembaga lembaga milik Pemerintah Daerah yang mampu
memberikan pinjaman dengan bungan murah kepada masyarakatnya.
Rasanya sangat ironis bila hal seperti ini terus dibiarkan terjadi
tanpa satu upaya untuk pencegahan, bagaimana para pedagang kecil
warungan, para pedagang keliling, para ibu ibu rumah tangga harus gali
lobang tutup lobang untuk menutup hutang seperti ini.Mereka semua
seperti terjebak lingkaran setan yang mana hutang hutang seperti ini
bukannya hilang, namun semakin menganga saja.
Sudah menjadi
pemandangan rutin para rentenir ini beroperasi, dari sejak pagi sampai
sore beroperasi di gang gang sempit daerah perkotaan, di pasar pasar
tradisional, di terminal terminal, di pangkalan pangkalan ojeg, becak.
Kehadiran mereka datang dan pergi silih berganti, karena koperasi
koperasi seperti ini begitu banyak. Cabang cabang dari Koperasi seperti
ini hadir sampai ke Desa Desa di ujung wilayah Jawa Barat, selain
kamuflase Koperasi tentu hadir juga para inang inang yang membuat
semakin lengkaplah jebakan hutang seperti ini.
Semoga saja
gagasan " 2DM" KDM untuk memberdayakan Desa Desa atau Kelurahan dapat
terwujud, KDM memiliki gagasan bahwa setiap daerah memiliki badan usaha
pinjaman seperti Bank Desa, ini adalah satu gagasan cerdas untuk
menangkal penyakit kronis yang diderita masyarakat lapis bawah di Jawa
Barat saat ini. (DKS)
#2dm4jabar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar