Melihat dari kebijakan yang telah dibuatnya di Purwakarta, kita
memiliki keyakinan, bahwa jaminan kesehatan untuk masyarakat Jawa Barat
akan lebih baik jika Kang Dedi Mulyadi gubernurnya, Kang Dedi dengan
APBD Purwakarta yang pas pasan saja mampu membuat kebijakan seperti ini.
Program Jaminan Purwakarta Istimewa (JAMPIS)
11 Rumah Sakit Tanda Tangani MoU dengan Pemkab Purwakarta (Purwakarta),
Untuk memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan kepada masyarakat
Purwakarta, Pemkab Purwakarta dan beberapa rumah sakit yang ada di
Purwakarta maupun luar purwakarta menandatangani MoU perlindungan
kesehatan bagi masyarakat Purwakarta. Rabu (2/1) di Pendopo Purwakarta.
Penandatangan MoU sendiri di Pimpin langsung oleh Bupati Puwakarta, H.
Dedi Mulyadi, SH dengan sebelas Rumah Sakit diantaranya adalah, RSUD
Hasan Sadikin,RS Mata Cicendo, RSJ Cisarua, RS Khusus Ginjal Ny. R. A.
Habibie Bandung, RSUD Bayu Asih, RS. Efarina Etaham, RS.M. Thamrin, RS.
Khusus Bedah Rama Hadi,RS Amira, RS. Ibu dan Anak Asri dan RS. Bersalin
Dian.
Penandatanan MoU perlindungan kesehatan antara Pemkab
Purwakarta dan kesebelas Rumah Sakit ini menurut Bupati merupakan bagian
dari tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat terutama
perlindungan kesehatannya.
“ Kesehatan merupakan hal terpenting
dalam kehidupan bermasyarakat, baik itu orang kaya ataupu orang miskin,
sehingga kita semua sebagai penyelenggara negara wajib memberikan
perlindungan bagi masyarakat salah satunya adalah memberikan jaminan
perlindungan kesehatan bagi masyarakat, karena sesungguhnya memberikan
perlindungan bagi masyarakatnya merupakan tanggung jawab pemerintah baik
itu daerah maupun pusat”. Tuturnya.
Bupati pun mengungkapkan bahwa
anggaran yang akan disiapkan dalam program ini sebesar 30 Milyar
bersumber dari APBD Purwakarta dan dengan adanya program ini diharapkan
kebutuhan masyarakat akan kesehatan bisa terlayani dengan baik.
”
Setiap tahunnya Pemkab akan menganggarkan sebesar 30 Milyar hingga 50
Milyar dalam program perlindungan kesehatan masyarakat dan nantinya
masyarakat tidak perlu kuatir dalam masalah biaya pengobatannya ketika
berobat ke hasan sadikin,etaham,thamrin serta rumah sakit lainnya yang
menandatangani kerja sama MoU ini, karena seluruh biaya sudah ditanggung
oleh pemkab purwakarta karena pemkab purwakarta masyarakat tinggal
menunjukan KTP, KK serta Kartu Purwakarta Istimewa karena mereka sudah
masuk dalam data base yang akan diserahkan kepada rumah sakit – rumah
sakit tersebut, kita juga sedang mengupayakan kerja sama dengan rumah
sakit jantung harapan kita jakarta, RSUP Cipto Mangunkusumo serta Rumah
Sakit Kanker sedangkan untuk program ini sudah berlaku mulai hari ini
“. Jelasnya.
Sedangkan dalam memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat Bupati mengharapkan agar para pegawai mampu bekerja dengan
baik bahkan pemkab akan menyiapkan ambulan on call 24 jam untuk melayani
masyarakat.
“Kita harus membangun konsepsi yang berdasarkan pada
kebutuhan masyarakat diantaranya adalah bagaimana kita sebagai
penyelenggara pemerintahan harus melayani masyarakat dengan prima
diantaranya adalah penataan pemukiman yang berstandarisasi dengan baik,
tata publik yang baik,air bersih bagi masyarakat dan negara pun harus
memberikan ruang gerak bagi masyarakat dalam mengapresiasi
kreatifitasnya merupakan pentingnya pemerintah dalam melayani kebutuhan
masyarakat”. Tuturnya.
Acara penandatangan MoU antara Pemkab
Purwakarta beserta sebelas rumah sakit sendiri dihadiri oleh unsur
Muspida, pimpinan dan perwakilan Rumah sakit, pimpinan OPD dan pejabat
Eselon II,III dan IV, Dinas Kesehatan Purwakarta, Kepala Desa, Bamusdes
serta Para pegawai dilingkungan setda Purwakarta selain penandatangan
MoU, Bupati pun menyerahkan contoh kartu purwakarta istimewa kepada
rumah sakit yang akan digunakan oleh masyarakat.(HUMAS PEMKAB PURWAKARTA) -DKS
#dedimulyadi7abar1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar