PURWAKARTAPOST.CO.ID-Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa
Barat, Dedi Mulyadi turut hadir dalam persidangan Situ Rokayah ibu yang
digugat anaknya sendiri senilai Rp1,8 miliar di Pengadilan Negeri Garut,
Kamis (13/4/2017).
Dedi mengaku memiliki janji kepada Rokayah untuk hadir di persidangan tersebut. Selain sebagai bentuk
support langsung Dedi pun merasa perihatin dengan munculnya kasus
gugatan tersebut. Pasalnya hubungan antara anak dan orang tua tidak sama
dengan hubungan perusahaan industry.
“Saya janji untuk datang ke
sidang tapi baru sempat hari ini. Saya berharap segera damai. Ini urusan
ibu dengan anaknya bukan urusan perusahaan,” paparnya.
Rasa iba
kepada Rokayah tidak saja dirasakan Dedi Mulyadi, pasalnya salah satu
menantu Rokayah yakni, Asep Yana (53) mengaku perihatin dengan kondisi
mertuanya itu. Selain karena sudah lanjut usia, untuk sekedar
beraktifitas Rokayah selalu menggunakan kursi roda.
“Saya kasihan
sama Ibu. Tetapi saudara kami itu kayaknya ketakukan ada Kang Dedi
mendampingi, kami di internal keluarga sebenarnya mengupayakan ishlah,”
tutur Yana.
#inspirasikangdedi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar