POJOKSATU.id, PURWAKARTA- Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tak segan
memecat anak buahnya yang bermasalah. Salah satunya seperti yang terjadi
pada Kepala Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, bernama Asep Sumpena.
Kemarahan Dedi bukan tanpa alasan, Asep diketahui telah ditetapkan
sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan dan kini kasusnya
tengah ditangani oleh Polres Purwakarta.
Melalui surat bernomor
141.2/Kep.457-DPMD/2017 , Dedi juga menyebut bahwa kades berkepala
plontos tersebut memiliki kinerja yang tidak sesuai dengan tugas pokok
dan fungsinya sebagai kepala desa.
“Bahwa berdasarkan hasil
pemeriksaan khusus terhadap Sdr Asep Sumpena selaku Kepala Desa
Sukatani, telah ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan pelaksanaan
tugas sebagai Kepala Desa,” demikian disebutkan dalam surat yang
ditandatangani Dedi, Kamis (6/4) kemarin.
Bahkan, Asep dinilai
melakukan penyalahgunaan wewenang terhadap anggaran yang diperoleh oleh
Desa Sukatani dari berbagai sumber pendapatan desa.
“Pelayanan
kepada masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Mengangkat
perangkat desa tidak sesuai dengan keputusan pengangkatannya dan
penyalahgunaan anggaran bantuan dan adanya anggaran dari berbagai sumber
yang belum dipertanggungjawabkan,” lanjut isi surat tersebut.
Pilihan diksi pada kalimat yang tertuang dalam surat tersebut tidaklah
biasa. Pasalnya, selama ini Bupati Purwakarta dikenal selalu menggunakan
bahasa sastra dalam setiap penulisan surat di lingkup tugas yang
menjadi kewenangannya.
Kalimat puitis yang biasanya termaktub dalam
isi surat yang dikeluarkan oleh Bupati Purwakarta tersebut seketika
berubah saat surat itu ditujukan bagi jajarannya yang tidak melaksanakan
tugas sebagaimana mestinya.
#inspirasikangdedi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar