Hari Santri Nasional, sejak
ditetapkan sebagai hari nasional pada 2015 lalu melalui Keputusan
Presiden Nomor 22 Tahun 2015, sejak itu peringatan hari santri
dimanfaatkan oleh seluruh warga NU dan rakyat secara umum untuk
mengenang dan meneladani perjuangan para ulama dan santri. Pengakuan
negara ini menunjukkan bahwa perjuangan kalangan pesantren dan rakyat
Indonesia melalui fatwa Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober
1945 berhasil mengusir penjajah.
Bagi seorang Dedi Mulyadi semua slogan tentang hari santri tidak menjadi
retorika belaka saja, Sebagai seorang Santri dan kepala daerah beliau
berani mengeluarkan peraturan di Purwakarta setiap hari Jum’at bagi
karyawan Pemkab dan Pelajar Muslim memakai sarung ke kantor dan sekolah.
Tidak hanya itu Dedi Mulyadi juga mengeluarkan kebijakan pembelajaran
Kitab kuning yang biasanya hanya di pelajari di pesantren pesantren. Di
Purwakarta pelajaran kitab kuning tersebut dimasukkan dalam kurikulum
pendidikan formal di Purwakarta dari mulai SD sampai SMTA.
Kang Dedi
Mulyadi telah memanfaatkan kedudukannya sebagai kepala daerah untuk
kemaslahatan umat. Begitupun dari sisi kehidupan pribadinya sebagai
seorang santri dan salah satu penguruh di Nahdatul Ulama di Purwakarta
hidupnya hanya diisi dengan satu kebaikan ke kebaikan lainya. (DKS)
#dedimulyadi7abar1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar