expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Jumat, 18 November 2016

Nasionalis sejati : BUPATI PURWAKARTA H.DEDI MULYADI,SH. DI PURWAKARTA NAMA PERUMAHAN DILARANG BERBAHASA ASING





Purwakarta - Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, menegaskan pihaknya tidak akan mengizinkan perumahan baru maupun lama menggunakan bahasa asing. Penamaan seharusnya disesuaikan dengan wilayah atau nama desa tempat perumahan itu berdiri.
Menurut Dedi, peraturan tersebut telah dituangkan dalam peraturan bupati (perbup) sejak lama. Namun hingga kini masih banyak yang tetap membandel hingga menamai tempatnya dengan bahasa asing.
"Mulai sekarang kita kembali tegaskan perumahan itu pakai nama kampung. Karena nama kampung itu sudah lama menjadi identitas, dan punya sejarah," jelas Dedi saat berbincang dengan detikcom, Jumat (18/11/2016).
Identitas tersebut, kata Dedi, akan membangun karakter dan integritas masyarakat. Sementara perubahan nama, terutama menjadi bahasa asing, hanya akan menghilangkan identitas, termasuk produk yang dulu menjadi khas mereka.
Sementara dari sisi karakteristik, sebuah nama akan melahirkan arsitektur, kesenian, pakaian, hingga makanan khas yang nantinya akan membuka ruang roda ekonomi masyarakat.
"Itulah yang selama ini dilakukan oleh orang Barat. Branding mereka mendominasi dengan manajemen internasional. Sementara kita lambat, sehingga kekayaan dan keragaman yang seharusnya kita banggakan malah sia-sia," ungkapnya.
Dedi mencontohkan, salah satu nama perumahan yang akan segera diganti adalah Bukit Kencana Resident yang berada di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Perumahan tersebut tidak mencerminkan wilayah dan mengandung unsur bahasa asing.
"Itu namanya bukit, tapi berada di dataran rendah atau lembah, terus ada kata resident. Biasanya kan resident itu rumahnya besar-besar, tapi ini tipe 28 dan 36. Jadi mulai kemarin saya minta diubah kembali ke nama kampungnya," tegas pria yang identik dengan iket putih itu.
Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, nantinya penamaan wilayah atau perumahan tersebut akan sejalan dengan program Pemkab Purwakarta, yang telah menginstruksikan setiap desa membuat buku sejarah peradaban, mulai nama, identitas, hingga karakteristik mereka.
(rvk/rvk)
#inspirasikangdedi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar