expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Selasa, 17 Oktober 2017

PUTUS MATA RANTAI PRAKTIK PERCALOAN, BUPATI PURWAKARTA H.DEDI MULYADI MELUNCURKAN APLIKASI BURSA KERJA

Memang tidak mudah menumpas jaringan percaloan tenaga kerja ini, sebelumnya juga telah dibentuk tim busernya di Purwakarta yang melibatkan Kepolisian untuk memberantas kelompok kelompok ini. mereka memang cara kerjanya seperti Mafioso terorganisir.dan rapi, dari mulai yang berkedok penyalur, koperasi, karang taruna,biro jasa, orang dalam perusahaan sampai oknum Disnaker setempat.
Mudah mudahan saja daerah daerah lainnya dapat mengikuti satu upaya cerdas Kang Dedi Mulyadi dengan memanfaatkan teknologi IT untuk memutus mata rantai percaloan ini,
Akhirnya kita meyakini apabila Kang Dedi kita beri amanah untuk menjadi Gubernur Jawa Barat priode 2018-2023 dapat mengatasi pengangguran di Jawa Barat yang angkanya dari tahun ke tahun terus meningkat. Kecerdasan dan keberanian Dedi Mulyadi dalam mengatasi setiap permasalahan telah menjadikan bahwa beliau yang paling pantas menduduki tahta tertinggi di Gedung Sate Bandung.





"Hari ini Pemerintah Kabupaten Purwakarta meluncurkan aplikasi Ogan Lopian. Salah satu menu yang ada dalam aplikasi tersebut adalah Sampurasun Bursa Kerja.
Program ini merupakan bagian dari ikhtiar membangun Purwakarta sebagai Kabupaten Cyber. Setiap warga Purwakarta dapat mengakses lowongan pekerjaan melalui aplikasi.
Kemudian, mereka bisa melamar melalui aplikasi tersebut hanya dalam beberapa menit saja dan terakses langsung dengan perusahaan yang dibutuhkan.
Sistem ini sekaligus menghapus pencaloan tenaga kerja dan menghapus pungli tenaga kerja
Persyaratan berupa foto copy Ijazah, Kartu Kuning dan kelengkapan administrasi yang lain kami hapuskan. Seluruhnya, bisa dilengkapi ke perusahaan saat sudah diterima bekerja.
Kekhawatiran beberapa pihak bahwa sistem ini menyisihkan calon tenaga kerja lokal sangat tidak beralasan. Justru via aplikasi ini tenaga kerja lokal terlindungi.
Kami memverifikasi setiap pelamar sesuai dengan domisili dirinya dan domisili perusahaan. Saat domisilinya dekat dengan perusahaan, maka pelamar tersebut termasuk ke dalam prioritas.
Selamat menikmati kemudahan layanan dari kami. Semoga anda cepat bekerja' -Dedi Mulyadi

PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi tak pernah berhenti berinovasi. Pria nyentrik dengan ikat kepala khas-nya itu kembali membuat sebuah terobosan guna memudahkan pelayanan bagi masyarakat.
Kebijakan baru yang diluncurkan bupati yang kerap disapa Kang Dedi itu yakni sebuah aplikasi bursa kerja berbasis teknologi. Tujuannya, tak lain sebagai membantu untuk memudahkan warganya yang hendak melamar pekerjaan di suatu perusahaan di wilayah ini.
Dedi menjelaskan, kebijakan ini sengaja digulirkan. Selain untuk mempermudah jalur birokrasi saat melamar pekerjaan, hal ini pun sekaligus ikhtiar dirinya untuk memutus mata rantai praktik percaloan tenaga kerja.
Menurutnya, aplikasi berupa laman internet ini yang diberi nama 'Sampurasun Bursa Kerja' itu akan memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi soal pekerjaan. ‎Ke depan, soal info lowongan kerja tak lagi berbentuk media berupa papan informasi yang terpasang di kantor dinas, melainkan diumukan secara online.
"Ke depan,‎ masyarakat yang ingin mencari informasi lowongan pekerjaan tinggal mengaksesnya melalui aplikasi tersebut," ujar Dedi saat launching program tersebut di Aula Janaka, kompleks perkantoran Pemkab Purwakarta, Selasa (17/10/2017).
Dedi menjelaskan, pihaknya pun telah menginstruksikan Disnaker setempat supaya mengintesifkan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada perihal lowongan pekerjaan. ‎Nantinya, informasi tersebut harus dipampang di situs tersebut supaya masyarakat terbantu jika ingin mencari lowongan pekerjaan.
"Kami juga meminta supaya perusahaan bisa terbuka soal lowongan pekerjaan ini karena lowongan kerja merupakan hak publik. Jadi, tidak boleh dibuat ribet dan tertutup‎," tegasnya.
Selain informasi soal lowongan pekerjaan, terang dia, masyarakat pun bisa sekaligus mengirimkan lamaran melalui aplikasi ini. ‎Rumitnya birokrasi saat melamar pekerjaan yang selama ini terjadi, merupakan alasan Kang Dedi membuat aturan tersebut. Ke depan, rekrutmen dan penempatan tenaga kerja bisa dilakukan dalam satu aplikasi.
"Jadi, warga yang hendak me‎lamar pekerjaan cukup melalui surat elektronik saja. Sehingga, tidak ada lagi persayaratan rumit. Tentunya, harus disesuaikan juga dengan informasi yang dibutuhkan perusahaan yang dituju,"‎jelas dia.
#dedimulyadi7abar1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar