expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Senin, 23 Januari 2017

DEDI MULYADI : KASUS TAJUDIN "TUKANG COBEK" TERLALU DIPAKSAKAN

Tidak ada satu hari tanpa berbuat satu kebaikan





REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kasus yang mendera Tajudin (42 tahun), pedagang cobek asal Kampung Pojok, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, mendapat perhatian dari semua kalangan. Tak terkecuali, Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi yang menilai kasus Tajudin ini terlalu memaksakan.
Kata Dedi, Tajudin ini merupakan pedagang cobek di Tangerang. Sembilan bulan yang lalu, dia ditangkap aparat kepolisian dengan tuduhan penjualan manusia (trafficking). Karena, dia tertangkap tangan sedang mengangkut sesama penjual cobek dengan menggunakan kendaraan bak terbuka.
"Dari rombongan penjual cobek itu, dua di antaranya anak masih di bawah umur," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Selasa (24/1). Akibat kejadian itu, Tajudin harus merasakan dinginnya hotel prodeo. Namun, setelah 24 kali menjalani persidangan, ayah tiga anak ini akhirnya dibebaskan oleh hakim di PN Tangerang. Saat ini, Tajudin bebas, tapi jaksa melakukan kasasi.
Deritanya Tajudin belum berakhir. Pascapermasalahan hukum tersebut, Tajudin tertimpa masalah lainnya. Dia, memiliki utang kepada pihak ketiga mencapai Rp 100 juta. Akibatnya, rumahnya terancam disita. Tak hanya itu, warung kelontong milik istrinya juga bangkrut.
Kini, Tajudin tak memiliki penghasilan lagi. Dia masih trauma berjualan cobek di kota besar. Warungnya juga tak bisa buka lagi, sebab tidak ada modal. Padahal, dia harus menghidupi tiga anak dan satu istrinya. Serta, harus membayar utang-utangnya itu.
"Pak Tajudin ini ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga," ujar Dedi. Karena itu, Dedi berupaya mengembalikan rasa percaya diri Tajudin. Salah satunya, dengan memberi modal usaha buat warungnya. Lalu, pria berkumis ini dipekerjakan sebagai petugas kebersihan di kantor DPD Golkar Jabar. Upahnya, sekitar Rp 2,5 juta per bulannya.
Tajudin mengaku bersyukur. Namun, dirinya masih trauma melihat polisi. Karena itu, saat dirinya dijemput orang suruhan Ketua DPD Dedi Mulyadi, Tajudin merasa hendak diculik. Tetapi, rasa takutnya ini tak terbukti, setelah dia dan puteri pertamanya ini bisa singgah di rumah dinas Dedi yang juga Bupati Purwakarta ini.
"Awalnya, saya pikir akan diculik oleh polisi. Ternyata, benar saya dipertemukan dengan Pak Dedi," ujarnya.
tajudin mengaku, dirinya menjual cobek di Tangerang sejak 2005 silam. Rombongannya ini terdiri dari delapan orang. Dua di antaranya, saudara Tajudin yang masih dibawah umur. Yakni, Dendi Darmawan (15) dan Cepi Nurjaman (16).
Sebenarnya, dia tidak mempekerjakan kedua saudaranya itu. Tetapi, keduanya yang ingin ikut berjualan cobek. Sebab, kedua pemuda tanggung ini tidak sekolah. Ketimbang menganggur di rumah, mereka memilih untuk berjualan.
Tetapi, polisi justru menyangkakan lain. Aparat menuduh Tajudin mempekerjakan mereka. Padahal, mereka berjualan atas keinginan sendiri tanpa unsur paksaan.
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar