Tidak ada satu hari tanpa berbuat satu kebaikan
REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kasus yang mendera Tajudin (42 tahun),
pedagang cobek asal Kampung Pojok, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang,
Kabupaten Bandung Barat, mendapat perhatian dari semua kalangan. Tak
terkecuali, Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi yang menilai kasus
Tajudin ini terlalu memaksakan.
Kata Dedi, Tajudin ini merupakan pedagang cobek di Tangerang.
Sembilan bulan yang lalu, dia ditangkap aparat kepolisian dengan
tuduhan penjualan manusia (trafficking). Karena, dia tertangkap tangan
sedang mengangkut sesama penjual cobek dengan menggunakan kendaraan bak
terbuka.
"Dari rombongan penjual cobek itu, dua di antaranya anak
masih di bawah umur," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Selasa (24/1).
Akibat kejadian itu, Tajudin harus merasakan dinginnya hotel prodeo.
Namun, setelah 24 kali menjalani persidangan, ayah tiga anak ini
akhirnya dibebaskan oleh hakim di PN Tangerang. Saat ini, Tajudin bebas,
tapi jaksa melakukan kasasi.
Deritanya Tajudin belum berakhir.
Pascapermasalahan hukum tersebut, Tajudin tertimpa masalah lainnya. Dia,
memiliki utang kepada pihak ketiga mencapai Rp 100 juta. Akibatnya,
rumahnya terancam disita. Tak hanya itu, warung kelontong milik istrinya
juga bangkrut.
Kini, Tajudin tak memiliki penghasilan lagi. Dia
masih trauma berjualan cobek di kota besar. Warungnya juga tak bisa buka
lagi, sebab tidak ada modal. Padahal, dia harus menghidupi tiga anak
dan satu istrinya. Serta, harus membayar utang-utangnya itu.
"Pak
Tajudin ini ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga," ujar Dedi. Karena
itu, Dedi berupaya mengembalikan rasa percaya diri Tajudin. Salah
satunya, dengan memberi modal usaha buat warungnya. Lalu, pria berkumis
ini dipekerjakan sebagai petugas kebersihan di kantor DPD Golkar Jabar.
Upahnya, sekitar Rp 2,5 juta per bulannya.
Tajudin mengaku
bersyukur. Namun, dirinya masih trauma melihat polisi. Karena itu, saat
dirinya dijemput orang suruhan Ketua DPD Dedi Mulyadi, Tajudin merasa
hendak diculik. Tetapi, rasa takutnya ini tak terbukti, setelah dia dan
puteri pertamanya ini bisa singgah di rumah dinas Dedi yang juga Bupati
Purwakarta ini.
"Awalnya, saya pikir akan diculik oleh polisi. Ternyata, benar saya dipertemukan dengan Pak Dedi," ujarnya.
tajudin mengaku, dirinya menjual cobek di Tangerang sejak 2005 silam.
Rombongannya ini terdiri dari delapan orang. Dua di antaranya, saudara
Tajudin yang masih dibawah umur. Yakni, Dendi Darmawan (15) dan Cepi
Nurjaman (16).
Sebenarnya, dia tidak mempekerjakan kedua saudaranya
itu. Tetapi, keduanya yang ingin ikut berjualan cobek. Sebab, kedua
pemuda tanggung ini tidak sekolah. Ketimbang menganggur di rumah, mereka
memilih untuk berjualan.
Tetapi, polisi justru menyangkakan lain.
Aparat menuduh Tajudin mempekerjakan mereka. Padahal, mereka berjualan
atas keinginan sendiri tanpa unsur paksaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar