expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Jumat, 07 Oktober 2016

Bupati Purwakarta Segel Pembangunan Perumahan tanpa Izin




Opini :
"Purwakarta bukanlah surga bagi para pengembang maupun kontrator nakal, kenapa? karena Bupatinya hampir tiap hari turun kelapangan.Kenakalan mereka dapat dipatahkan oleh kecerdikan dan ketegasan sang Bupati".

POJOKJABAR.com, PURWAKARTA – Mendapat laporan dari warga terkait adanya perumahan tak berizin di Kampung Babakan Bandung Desa Kertamukti Kabupaten Purwakarta, Bupati setempat Dedi Mulyadi hari ini Kamis (6/10/2016) mendatangi langsung lokasi tersebut dalam rangka melakukan penyegelan.
Tak tanggung-tanggung Bupati yang selalu mengenakan pakaian khas Sunda itu memerintah kepada Ketua Rukun Tetangga di wilayah itu untuk melakukan pembongkaran.
“Berani gak bongkar ini? Harus berani. Ini bangunan gak punya surat Izin Mendirikan Bangunan”. Tegas Dedi kepada Rusmana, Ketua RT 07/03 Desa Kertamukti.
Kepada aparat pemerintahan mulai dari Kecamatan hingga tingkat Desa yang turut hadir bersamanya, Dedi menegaskan kembali kebijakannya yang selama ini melarang pembangunan perumahan yang bisa merusak karakter wilayah.
Daerah persawahan dan resapan air kata Dedi sama sekali tidak boleh dibangun perumahan diatasnya.
“Sebelumnya kita mengeluarkan peraturan pembatasan pembangunan perumahan. Kita orientasikan Purwakarta menjadi daerah hijau di Jawa Barat untuk melindungi karakteristik desa. Kalau pun mau membangun ya harus dengan warga tidak perlu memakai nama baru, jangan mengubah karakter wilayah”. Jelas Dedi.
#inspirasikangdedi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar