1. Individu dan Peribahasa CCPKSSPI
Seorang individu dalam proses berpikir dengan cara memandang
permasalahan yang timbul maka seiring dengan itu harus seiring dengan
langkah-langkah pemecahan persoalannnya. Permasalahan dipelajari dengari
cermat, dievaluasi proses perjalanannya, dipahami, diperkirakan melalul
pikiran, perasaan, dan tindakan yang harus dilakukan seseorang.
Cara pandang pribahasa CCPKSSPI secara individu, bahwa ia harus
mengetahui, memahami, merencanakan, melakukan, menyadari, mewaspadai,
dan bertindak adil sesuatu kapasitas masing-masing.
Berdasarkan hal
tersebut, maka seorang individu (laki-laki, perempuan) harus mampu
melakukan instrospeksi agar memahami dirinya dan siapa dirinya, untuk
ipa dan kapan ia melakukan sesuatu serta bagaimana ia bertindak terhadap
permasalahan yang terjadi.
Seorang individu hams mampu melihat
dirinya secara kasat mata (fisik), dan secara batiniah (jiwa) agar
mengetahui keberadaannya pada dunia ini sesuai dengan peran dan fungsi
hidupnya. Ia akan mengetahui secara fisik berkaitan dengan pakaian yang
tepat untuk perempuan dan laki-laki, dapat menyatukan, memberi
keseimbangan, mengintegrasikan antara rasa dan pikir. Laki-laki dan
perempuan pun harus dapat menyatukan dirinya (kegiatan batiniah) dan
hal-hal yang berbeda agar bersatu, terintegrasi dan berdampingan dalam
kerjasama yang harmonis dengan sesama individu lainnya “hirup sauyunan
metot hoe rneunangjambé” atas dasar hal tersebut maka pergaularn seorang
individu dalam masyarkat terlebih dahulu harus melihat dirinya dan
pantaskah dirinya dalam suatu pergaulan dengan orang banyak. Persiapan,
kewaspadaan, kehati-hatian individu harus benar-benar matang baik
mentalnya maupun kompetensinya.
2. Tinjauan Sosial Peribahasa CCPKSSPI
Keadaan masyarakat merupakan lingkungan ketika individu bergaul. Pada
masyarakat itu seorang individu melakukan berbagai aktifitas
diantaranya, saling memenuhi kebutuhan hidup baik sandang, papan maupun
pangan. Di dalam masyarkat individu saling bergotong
royong, dan
bekerjasama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Pada masyarakat inilah
selain pemenuhan kebutuhan, juga timbul permasalahan yang memerlukan
pemikiran, sikap, dan pola tindak (keterampilan) melalui medium bahasa.
Peribahasa CCPKSSPI menunjukkan bahwa pergaulan dalam masyarkat
memerlukan kewaspadaan dan menghindari tindak kecerobohan yang dapat
mengganggu ketentraman masyarkat banyak. Pada masyarakat terciptanya
hubungan antar keluarga, dan tindak tanduk anggota sosial masyarakat
dalam mengembangkan lingkungan masyarakat.
Melalui makna
berkesinambungan pada peribahasa CCPKSSPI anggota masyarakat harus
bersatu, bersama-sama dalam membangun lingkungannya, baik di bidang
ideology, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan,
antara lain pada sector pendidikan, kesehatan, ketahanan masyarakat,
pengaturan ketatarumahtanggaan, dan kehidupan bertetangga, bermasyarakat
dan bernegara.
Lingkungan sosial ini mengembangkan bahwa
peribahasa CCPKSSPI memiliki dasar “hirup teu bisa nyorangan”, “dulang
jeung lumpangna”, “jubleg jeung haluna”. Menunjukkan kepastian
peribahasa CCPKSSPI bahwa hidup ada pasangannya, laki-laki dan
perempuan, siang dan malam.
3. Tinjauan Kelembagaan Peribahasa CCPKSSPI
Peribahasa CCPKSSPI dan sudut kelembagaan ditafsirkan sebagai sebuah
acuan, ikatan badan (organisasi) yang tujuannya melakukan suatu
penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha, pola perilaku manusia
yang mapan. Terdiri atas interaksi sosial berstruktur dalam suatu
kerangka nilai yang relevan, hendaklah segala sesuatu dilakukan menurut
kebiasaan.
Peribahasa CCPKSSPI ini mendasani lahirnya visi dan misi
sebuah organisasi, dan larigkah kerja serta apa yang akan ditangani
oleh lembaga tersebut. Peribahasa ini menunjukkan tugas pokok yang harus
ditangani oleh pengurus dan anggotanya. Spesifikasi penanganan
permasalahan merupakan tujuan khusus suatu lembaga yang harus dipaharrii
oleh pengurus lembaga tersebut.
4. Tinjauan Kebangsaan CCPKSSPI
Suatu bangsa yang mandiri, ketika bangsa itu memiliki kebebasan dalam
mengembangkan dirinya sebagal sebuah bangsa yang memiliki hak terhadap
dirinya secara invidu, secara kolektif, dan kebangsaan dalam sebuah
Negara. Bangsa merupakan kelompok masyarakat yang bersamaan asal
keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri,
golongan manusia, binatang, atau tumbuhan yang mempunyai asal-usul dan
sifat khas yang sama, macam, jenis, kedudukan (keturunan) mulia (luhur),
jenis kelaimin. Bangsa merupakan kumpulan manusia yang biasanya terikat
karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum, dan menempati
wilayah tertentu di muka bumi. Demikian pula etnik Sunda merupakan
bagian dan bangsa yang terlahir di muka bumi Indonesia yang harus
memiliki jiwa nasionalisme, dalam mewujudkan kebhineka-an. Hal ini dapat
diwujudkan dengan CCPKSSPL
5. Tinjauan Kenegaraan CCPKSSPI
Peribahasa CCPKSSPI merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang
mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat, kelompok
sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di
bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan
politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya. Dengan
demikian CCPKSSPI, sebagai nilai, moral, etika dan estetika dalam
organisasi masyarakat Sunda, merupakan kekuatan yang dapat mendongkrak
NKRI dalam mencapai tujuan nasional, yaitu masyarakat yang sejahtera
lahir dan bathin, aman, tentram dan damai.
#inspirasikangdedi( CCPKSSPI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar