expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Senin, 27 Februari 2017

BUPATI PURWAKARTA H.DEDI MULYADI RAGUKAN CATATAN KEPENDUDUKAN TERDUGA PELAKU BOM CICENDO BANDUNG

TEMPO.CO, Purwakarta - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyangsikan catatan administrasi kependudukan dan domisili Yayat Cahdiyat, terduga pelaku teror bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung. Sebelumnya, pelaku disebut berdomisili di Purwakarta. "Setelah kami cek langsung ke pengurus RT, RW, dan kelurahan, orang tersebut dan keluarganya tidak dikenal," ucap Dedi kepada awak media di Bale Citera Resmi (BCR), Jalan R.E. Martadinata, Selasa petang, 27 Februari 2017. Baca juga: Terduga Teroris Bom Bandung Baru Setahun Pindah ke Bandung Menurut Dedi, pelaku teror yang kemudian tewas setelah baku-tembak dan tertembus peluru panas pada bagian dadanya oleh tim Densus 88 di kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, tersebut bisa saja hanya mencatatkan administrasi kependudukannya saat melakukan pendataan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. "Proses pendataan e-KTP itu kan bisa dilakukan di mana saja," ujar Dedi. Dedi menuturkan wajar jika NIK Yayat tercantum di Kampung Sukamulya, RT 01 RW 06, Kampung Sukamulya, Kelurahan Ciseureh, Kecamatan Purwakarta, karena saat pendataan yang bersangkutan mendatangi alamat tersebut. Ketua RT 1 RW 06, Kampung Sukamulya, Sukoco, mengaku sama sekali tak mengenal Yayat dan keluarganya, termasuk dua orang tuanya. "Enggak kami kenal. Tapi, di data e-KTP-nya, memang ada," ucapnya. Dan keluarga tersebut tidak memiliki rumah di wilayah lingkungannya. Sukoco berujar, sesaat seusai peristiwa meledaknya bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung, dia dihubungi intel Kodam III/Siliwangi yang mengklarifikasi soal identitas Yayat dan keluarganya. Ia tetap menyatakan tidak mengenalnya. Sebelumnya, Kepala Pengelolaan Informasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta Didi Supriyadi menuturkan, "Berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK), dia asli penduduk Purwakarta." Didi mengatakan, berdasarkan catatan yang ada di kantornya, Yayat, kelahiran 24 Juni 1975, pindah bersama anak dan istrinya ke Bandung pada 2 September lalu ke Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung. "Adapun ayah dan ibunya sudah meninggal dunia," ucapnya. 
#inspirasikangdedi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar