expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Kamis, 09 Maret 2017

GAGAL PANEN, PULUHAN BURUH TANI DIBERI UANG KOMPENSASI 1 JUTA

Gaya modern pertanian di Purwakarta, asuransi bagi yang gagal panen..



(PR).- Puluhan buruh tani dari Desa Benteng, Kecamatan Campaka, Purwakarta secara tiba-tiba mendatangi rumah dinas Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Jalan Gandanegara Nomor 25.
Kedatangan mereka ternyata bukan bertujuan menggelar aksi unjuk rasa melainkan bercerita tentang bencana gagal panen yang mereka alami karena serangan hama wereng.
Salah seorang perwakilan buruh tani, Nining (48) mengatakan, hama wereng yang menyerang tanaman padi di wilayahnya mengakibatkan hasil panen yang ia dapat turun lebih dari 50 persn. Biasanya, 5 kuintal gabah biasa ia hasilkan, kini tidak sampai setengahnya yang ia bawa pulang ke rumah.
"Turunnya sangat drastis, lebih dari setengahnya," kata Nining, Kamis 9 Maret 2017.
Kepala Desa Benteng, Komarudin turut memberikan keterangan terkait lahan pertanian yang ada di wilayahnya. Ia berujar, dari 80 hektare areal pesawahan, hanya 40 hektare bisa dipanen. Sisanya hanya bisa dibiarkan membusuk akibat hama wereng yang menyerang.
Kondisi ini juga mengakibatkan 50 orang yang berprofesi sebagai buruh tani di wilayahnya bingung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebab menjadi buruh tani adalah satu-satunya profesi yang bisa mereka jalankan.
"Kami hari ini menemui Pak Bupati untuk meminta petunjuk dan solusi ke depannya," ujar Komarudin yang mengantarkan puluhan buruh tani tersebut.
Solusi pun datang dari Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, ia berujar, kegagalan panen bukan hanya terjadi di Purwakarta tetapi juga terjadi di wilayah lain. Menurut dia, serangan hama wereng tersebut diakibatkan curah hujan yang cukup tinggi belakangan ini.
Para buruh tani mendapatkan kompensasi sebesar Rp1 Juta sebagai pengganti kerugian upah merawat tanaman padi. Sementara pemilik sawah mendapatkan penggantian biaya pupuk.
"Ini mah kan musibah, jadi kami berikan kompensasi, kami sesuaikan untuk buruh tani dan pemilik lahan," ujar Dedi.
Pemberian kompensasi merupakan bagian dari program asuransi pertanian yang telah dicanangkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab akan memberikan ganti rugi kepada buruh tani maupun pemilik lahan jika gagal panen akibat faktor alam.***
#inspirasikangdedi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar