Jasa sang Begawan.....
Purwakarta - Yatimah (60) kaget bukan kepalang saat Bupati Purwakarta
Dedi Mulyadi mendatangi warungnya di wilayah Ciganea, Jatiluhur.
Kedatangan Dedi untuk memberitahukan kabar kurang mengenakan untuk
Yatimah.
Dedi yang datang bersama puluhan petugas gabungan itu
berniat membongkar bagunan semi permanen milik Yatimah. Sebab, bangunan
warung itu berdiri ilegal di tanah miliki Kementerian PUPera.
"Ini segera dibongkar dan pindahkan, coba mana pemiliknya," kata Dedi sambil menghampiri Yatimah, Senin (6/3/2017).
Yatimah yang mengenakan pakaian Pink itu lalu menghampiri Dedi dengan
wajah kebingungan. Dedi pun mengajak Yatimah duduk untuk berbicara dan
memberitahukan niatnya datang ke warungnya.
Di sela-sela momen
pembicaraan keduanya, mata Yatimah berkaca-kaca. Namun, bukan menangis
sedih melainkan bahagia. Pasalnya, Dedi Mulyadi memberikan uang
pengganti pembongkaran itu.
Dedi memberikan uang kerohiman sebesar Rp 15 juta kepada wanita bersuamikan supir angkot itu.
"Saya sebenarnya salah, karena mendirikan bangunan di lahan milik pemerintah. Kalau begini saya siap pindah," ungkap Yatimah.
"Kata Pak Bupati ini buat modal usaha, saya tadi cerita punya sedikit tempat dekat rumah," tambahnya.
Rencananya, lahan bekas warung itu akan disulap menjadi Taman Baca
Ciganea. Pemkab Purwakarta sudah bekerjasama dengan Kementerian PUPera
untuk memanfaatkan lahan itu untuk ruang publik.
"Nanti lahan ini
akan jadi Taman Baca Ciganea. Ini tanah Kementerian PUPera yang akan
kami manfaatkan sebagai ruang publik," kata Dedi.
#inspirasikangdedi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar