Diantara partai
partai yang memperoleh kursi di DPRD provinsi Jawa Barat hasil Pileg
2014, hanya PDIP yang dapat mengusung calonnya untuk Pilgub 2018 tanpa
harus berkoalisi, karena jumlah kursinya 20 dari 100 kursi anggota
dewan. Jumlah ini sudah cukup memenuhi persyaratan untuk dapat mengusung
calon, karena seperti yang diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 8
Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, partai politik harus memiliki 20 persen kursi untuk dapat mengusung pasangan calon.
Disusul Partai Golkar yang memperoleh 17 kursi, bagi Partai Golkar hanya perlu 3 kursi lagi untuk dapat mengusung calonnya pada Pilgub Jabar 2018 seandainya berkoalisi dengan Partai Hanura saja yang memperoleh 3 kursi ini sudah cukup.
Kemarin 19 Maret 2017 Kang Emil mendeklarasikan untuk maju pada Pilgub Jabar 2018 diusung Partai Nasdem, Partai Nasdem memiliki 5 kursi di DPRD provinsi Jabar, jadi masih defisit 15 kursi lagi untuk sampai dukungan ini ke tingkat pendaftaran ke KPUD Prov. Jabar.
Disusul Partai Golkar yang memperoleh 17 kursi, bagi Partai Golkar hanya perlu 3 kursi lagi untuk dapat mengusung calonnya pada Pilgub Jabar 2018 seandainya berkoalisi dengan Partai Hanura saja yang memperoleh 3 kursi ini sudah cukup.
Kemarin 19 Maret 2017 Kang Emil mendeklarasikan untuk maju pada Pilgub Jabar 2018 diusung Partai Nasdem, Partai Nasdem memiliki 5 kursi di DPRD provinsi Jabar, jadi masih defisit 15 kursi lagi untuk sampai dukungan ini ke tingkat pendaftaran ke KPUD Prov. Jabar.
Inilah jumlah kursi Partai Politik di DPRD Provinsi Jawa Barat Priode 2014-2019
Nasdem 5 KursiPKB 7 Kursi
PKS 12 Kursi
PDIP 20 Kursi
Golkar 17 Kursi
Gerindra 11 Kursi
Demokrat 12 Kursi
PAN 4 Kursi
PPP 9 Kursi
Hanura 3 Kursi
Silahkan memprediksi kira kira partai apa mendukung siapa dan apakah jumlah kursinya sudah cukup jika mereka digabung gabungkan untuk berkoalisi? (DKS)
#inspirasikangdedi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar